Rabu, 16 Agustus 2017

Tentang Kami

Tentang Kamilah Wisata Muslim Tour & Travel

Kamilah Wisata Muslim Tour & Travel atau lebih dikenal dengan nama PT KAMILAH WISATA MUSLIM TOUR & TRAVEL adalah salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa ticketing, tour, pengurusan dokumen perjalanan ( passport dan visa ) serta Pelayanan Haji dan Umrah atau dikenal dengan PPIH ( Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji ) khusus.
PT KAMILAH WISATA MUSLIM adalah Biro Perjalanan Umrah dan Haji Plus yang mempunyai Izin resmi dari Departemen Agama (Izin Umrah 215 Tahun 2015/Izin Haji 316 Tahun 2015) dan memiliki komitmen : Membimbing dan mengantarkan jamaah haji beribadah dengan khusyuk dan sesuai sunnah Rasulullah saw. Kebenaran dan ketetapan pelaksanaan haji dan umrah sesuai dengan sunnah Rasulullah saw adalah merupakan salah satu syarat mutlak untuk mendapatkan ibadah haji dan umrah yang mabrur.
Rasulullah saw bersabda:
خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ (رواه بخاري و مسلم )
Artinya : Ambillah dariku cara pelaksanaan hajimu !! (HR. Bukhori & HR. Muslim)
 
Dalam perjalanannya terjadi perubahan setelah bergabungnya 2 (dua) perusahaan travel untuk memperkuat usaha dibidang jasa tersebut. Kedua perusahaan tersebut adalah : Tunas Travel dan Natrabu Travel. Setelah bergabungnya ketiga perusahaan travel ini, maka disepakati pembentukan / pemberian nama baru untuk lebih memudahkan pemasarannya. Nama yang disepakati adalah PA ( Pan travel ) TU ( Tunas travel ) dan NA (Natrabu travel ) sehingga terbentuklah nama : Kamilah Wisata Muslim dengan dipimpin oleh Bapak H. Bambang Kaswanto,. Bisnis jasa haji ini berjalan dari tahun ke tahun dengan baik.
Pelayanan haji yang dilakukan oleh PATUNA berjalan dengan lancar dan dianggap sangat membantu jemaah haji, maka atas dasar tersebut tahun 1984 Pemerintah melalui Departemen Agama membuat kebijakan baru yaitu Pemberian Pelayanan Khusus ( Haji Plus ) kepada jemaah Haji yang ingin menunaikan ibadah haji ke tanah suci yang dikelola oleh swasta dan semua travel agent diperbolehkan membuat pelayanan Haji Plus tersebut. Karena kebijakan ini berlaku untuk semua travel agent maka masing-masing pemilik dari perusahaan yang tergabung dalam PATUNA berinisiatif untuk membuat pelayanan sendiri-sendiri oleh masing-masing perusahaan, sehingga akhirnya PATUNA dibubarkan. Salah seorang pemilik PATUNA yaitu Bapak Amirsyah Thabrani berencana membuat travel baru dengan nama baru, hal ini disampaikan kepada Departemen Agama, tetapi beberapa orang pejabat di Depag menyarankan agar nama travel itu tetap PATUNA karena saat itu perusahaan ini sudah dikenal oleh masyarakat. Hal ini disetujui oleh Bapak Amirsyah Thabrani dan akhirnya di resmikanlah sebuah PT baru sebagai pemekaran dari tiga travel terdahulu dengan nama : PT PATUNA MEKAR JAYA yang bergerak dalam pelayanan Umrah dan Haji Plus ( sekarang menjadi pelayanan Umrah dan Haji Khusus ).
"Menjadi biro penyelenggara Ibadah Umrah dah Haji yang mengantarkan jamaah beribadah dengan khusuk dan benar sesuai Sunnah Rasulullah SAW yang di bangun atas kesadaran dan pemahaman yang benar."
H.BAMBANG KUSWANTO


Direktur Utama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar